Pajak untuk Profesi Khusus
Profesi khusus, seperti dokter, pengacara, akuntan publik, notaris, arsitek, dan konsultan, memiliki kewajiban perpajakan yang perlu dipahami dengan baik. Meskipun prinsip dasar perpajakannya sama dengan wajib pajak lainnya, ada beberapa aspek khusus yang perlu diperhatikan, terutama terkait dengan penghitungan penghasilan, biaya yang dapat dikurangkan, dan kewajiban pelaporan. Berikut adalah panduan tentang perbedaan pajak startup untuk profesi khusus: